Kali ini gue bakalan bahas tentang bentuk pemerintahan Indonesia. Indonesia sekarang menggunakan bentuk pemerintahan Republik yang pemimpin negaranya bergelar seorang presiden. Bagaimana jika pemerintahan Indonesia berbentuk Monarki/kerajaan?.
Yang pertama kita akan bahas apa itu monarki/kerajaan. Monarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh seorang raja atau kaisar. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun abad ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Ada tiga jenis bentuk pemerintahan monarki yaitu monarki absolut, monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh raja, syah, ratu atau kaisar sedangkan Monarki konstitusional adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja, tapi kekuasaannya dibatasi oleh UUD atau konstitusi tertentu. Monarki parlmenter adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja, tapi kekuasaan tertinggi ada di tangan parlemen.
Oke begini, jika pemerintahan Indonesia bebentuk kerajaan hal yang paling terlihat yaitu dari pemimpin negaranya, pemimpin Indonesia tidak akan disebut Presiden lagi melainkan raja, ratu, atau kaisar. Perbedaan antara keduanya adalah dari masa jabatan, jika presiden memiliki batas masa jabatannya biasanya selama 5 tahun lain halnya dengan raja yang tidak memiliki batas masa jabatan artinya jabatannya seumur hayatnya.
Kemudian bagaimana jika rajanya sakit atau meninggal dunia?. Jika rajanya meninggal jabatannya akan diteruskan ke keturunannya yaitu anaknya, itupun selanjutnya secara terus menerus artinya selama keluarganya memiliki keturunan, maka jabatan raja akan diteruskan secara turun menurun.
Kemudian ada beberapa kelebihan sistem pemerintahan monarki yaitu kepala pemerintahannya mempunyai kekuasaan yang tidak bisa diganggu gugat dan dipengaruhi oleh pihak lain, jarang terjadinya penyelewengan di dalam pemerintahan karena hanya dipimpin oleh satu pihak.
Namun bentuk pemerintahan ini mempunyai kekurangan yaitu pemerintahannya terpusat pada satu pihak, pemerintahan hanya dipegang oleh keturunan penguasa dan munculnya ketidakadilan karena perbedaan kasta.
Itulah yang bakal terjadi jika seandainya bentuk pemerintahan Indonesia adalah Monarki atau Kerajaan. Bagaimana ada yang kepingin bentuk pemerintahan Indonesia menjadi Monarki?
0 Komentar